Selasa, 19 Desember 2023 Jam 09.00 wib, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Sijunjung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat DPMN terkait perkembangan BUMDESMA di Kabupaten Sijunjung. Rapat dipimpin langsung oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Ibu Maghdalena, S.TP dan dihadiri oleh BUMDES Bersama se-Kabupaten Sijunjung. Pokok pembahasan rapat mengenai :
- BUMDES Bersama Berbadan Hukum, BUMDES Bersama yang telah berbadan hukum ditahun 2023 ada dua BUMDES Bersama Koto VII Basambilan Koto dan BUMDES Bersama Sejati Kamang Baru.
- Mengatasi permasalahan Kemacetan kredit simpan pinjam di BUMDES Bersama. Masih adanya kendala yang ada dibeberapa BUMDES Bersama yang mengalami kemacetan pembayaran atau tunggakan simpan pinjam, sehingga hal itu merupakan salah satu penghambat berkembangnya BUMDES Bersama.
- BUMDES Bersama untuk berkolaborasi dengan Pemerintahan Nagari.
Kabid Pemberdayan Masyarakat, Maghdalena berharap agar ditahun 2024 seluruh BUMDES Bersama di Kabupaten Sijunjung sudah berbadan hukum karena masih ada lima BUMDES Bersama yang belum berbadan hukum dan BUMDES Bersama menjadi badan usaha bersama milik nagari yang dapat meningkatkan perekonomian dalam satu kecamatan.